Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

From Shiapedia

Jump to: navigation, search

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara umum mengacu pada isikan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 tentang Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang buat persiapan peserta didik lebih-lebih untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara spesifik target Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap sehingga kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri bisa dilukiskan sebagai tersebut :

Menggunakan perkakas tangan
Menggunakan perkakas tangan bertenaga
Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
Mengukur dengan memakai alat ukur
Menggambar dan membaca sket
Membaca gambar teknik
Mempersiapkan gambar teknik
Bekerja dengan mesin umum
Mempergunakan mesin bubut
Mempergunakan mesin frais
Mempergunakan mesin gerinda
Membongkar,mengganti, JASA BACKLINK PBN dan merakit komponen pemesinan
Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen
Memelihara komponen proses hidrolik
Memelihara dan melakukan perbaikan komponen sistem hidrolik
Pemeliharaan/servis proses injeksi bahan bakar diesel.
Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri terhadap tanggal 15 Juli 1995 bersama Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap jaman bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak bisa lepas berasal dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, dikarenakan sebagain Tenaga Pendidik dan sarana sistem KBM menggunakan milik Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang kala itu juga sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama bersama PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.

Personal tools